1. Sumber Polusi
Polusi atau pencemaran
lingkungan berdasarkan Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4
Tahun 1982. diartikan sebagai peristiwa masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan.
Syarat-syarat suatu zat disebut polutan apabila keberadaannya dapat menyebabkan
kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033%
di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat
rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut
polutan apabila (1). Kadar polutan jumlahnya melebihi jumlah normal dalam
lingkungan (2). Polutan berada pada lingkungan tersebut pada waktu yang tidak
tepat, artinya polutan berada cukup lama dan mengganggu aktivitas dan kesehatan
makhluk hidup. (3). Polutan menetap atau berpindah tempat dan akhirnya berada
pada suatu daerah/lokasi atau wilayah, tempat tertentu yang mengganggu
keseimbangan lingkungan.
Dalam sejarah kehidupan,
dibandingkan kelompok spesies yang lain manusia memiliki populasi yang lebih
sedikit bila dibandingkan dengan populasi tumbuhan maupun hewan, namun
manusialah sebagai penentu kelestarian lingkungan hidup. Manusia merupakan
makhluk yang pertama kali bersedia menerima amanah dari Tuhan untuk mengelola
alam semesta ini. Dalam perkembangan pengelolaan lingkungan ini, manusia selalu
berusaha untuk dapat menguasai alam semesta.
Di alam semesta inilah
manusia sebagai makhluk yang paling berhak mengatur, menata, dan memanfaatkan
lingkungan sesuai dengan kebutuhannya, sedang makhluk lainnya tidak diberi
kesempatan mengatur alam semesta ini. Berkat kemampuan berpikir, bernalar
manusia dapat mengatur, memanfaatkan sumber daya alam hayati maupun non hayati
untuk kebutuhan hidup dan kehidupannya. Cara memanfaatkan sumber daya alam ini
dilakukan lewat berbagai cara yang kesemuanya itu ditujukan untuk mencapai
kemakmuran hidup, kesejahteraan dan kelangsungan hidup manusia beserta anak
turunnya.
Dalam mengelola dan
memanfaatkan sumber daya alam manusia lewat kemampuan intelektualnya, di
samping ada aspek positif yakni adakemanfaatannya bagi makhluk hidup, tetapi
ada sisi negatif yang muncul dan mengiringi yakni rusaknya sumber daya alam.
Dalam kenyataan sehari-hari seringkali juga memusnahkan sumber daya alam flora
maupun fauna serta manusia itu sendiri.
Pertambahan jumlah
populasi manusia, berkembangnya IPTEK dan industrialisasi berdampak ganda yakni
selalu ada dampak positif dan negatif. Pada mulanya industrialisasi bertujuan
agar kesejahteraan hidup manusia dapat meningkat, namun di sisi yang lain
ternyata juga berdampak negatif khususnya pada aspek kualitas lingkungan hidup.
Lebih-lebih kegiatan industri yang menggunakan bahan bakar fosil yang semakin
berkembang akan dibarengi dengan upaya ekplorasi sumber daya alam yang semakin
pesat pula. Akibatnya sumber polusi menjadi beragam jenisnya.
Bila dikaji secara seksama
di kota-kota besar, misalnya Jakarta, polusi menjadi masalah manusia
diperkotaan disebabkan oleh berbagai sebab, di antaranya adalah :
a. meningkatnya
pengaruh lingkungan terhadap aktivitas manusia
b. semakin
kecilnya sumber daya alam yang dapat dilestarikan
c. semakin
meningkatnya produksi pangan untuk mencukupi kebutuhan makhluk hidup.
d. meningkatnya
urbanisasi yang mengakibatkan daya dukung llingkungan perkotaan menjadi rendah.
e. tumbuh
suburnya modernisiasi lewat industrialisasi, serta kebergantungan manusia pada
produk teknologi yang semakin meningkat.
Kelima hal di atas
menjadikan penyebab munculnya dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Kerusakan lingkungan dapat bersumber dari kelompok biotik dan abiotik. Daya
dukung lingkungan yang tak terkendali menyebabkan munculnya polusi. Sumber
pencemar yang disebut polutan ini dapat berasal dari kelompok biotik dan
abiotik.
Suatu zat disebut polutan
apabila jumlahnya melebihi kapasitas lingkungan alam untuk menampungnya atau
junlahnya di atas normal dan berada pada saat dan tempat yang tidak tepat..
Polusi yang berasal dari biotik adalah pencemaran lingkungan bersumber dari
makhluk hidup misalnya limbah berasal dari sisa pembakaran dari bahan bakar
fossil, sampah atau limbah Polutan ini dapat berasal dari sisa-sisa tumbuhan,
hewan dan manusia. Sebaliknya polutan yang berasal dari sumber abiotik artinya
munculnya polusi ini berasal bukan bersumber dari makhluk hidup.
Misalnya limbah yang
berasal dari buangan proses kimia, fisika dan akibat bencana alam.
2. Mengidentifikasi Jenis
Limbah
Berdasarkan jenisnya
limbah dibedakan menjadi limbah padat, cair dan gas serta limbah energi. Limbah
padat berupa benda padat yang di buang ke lingkungan, misalnya partikel padat
yang dikeluarkan dalam cerobong asap dan aliran air, detergen padat, logam
serta limbah lainnya.
Limbah cair dapat berupa
minyak, asam sulfat, air raksa yang larut di udara dan air serta lainnya.
Limbah berupa gas antara lain carbon dioksida, carbon monoksida yang keluar
dari knalpot kendaraan bermotor, cerobong asap, amoniak yang dibuang ke ke
lingkungan sekitar dan sebagainya. Ukuran pencemaran udara yang banyak dikenal
dinyatakan dengan ppm singkatan dari part per million yang artinya
banyaknya limbah yang dinyatakan dalam cc per satu meter kubik udara. Limbah
energi terjadi akibat energi bunyi misalnya terjadinya kebisingan akibat mesin
menghasilkan bunyi yang keras.
Polusi dapat terjadi
manakala bahan pencemar yang mengotori lingkungan telah melebihi ambang batas
dan berpengaruh terhadap kehidupan.
Untuk mempelajari jenis
polusi ini secara sederhana dapat dibedakan menjadi 3 kategori, yakni limbah
digolongkan berdasarkan pada :
a. Tempat
terjadinya polusi
b. Bahan
pencemar
c. Tinggi
rendahnya kadar pencemar.
Berdasarkan tempat
terjadinya polusi, yakni limbah yang dapat mengotori dan berpengaruh terhadap
kualitas tempat, misalnya polusi di udara, air, tanah. Polusi udara terkait
dengan keberadaan partikel atau zat di udara atau larutnya bahan kimia di udara
lalu dihirup oleh makhluk hidup sehingga dapat mengganggu kehidupan. Misalnya
gas karbondioksida, karbonmonoksida yang produk buangan dari sisa pembakaran
pada mesin atau kendaraan bermotor yang dikeluarkan lewat knalpot mesin atau
kendaraan bermotor. Gas H2S
beracun dan banyak dijumpai di daerah gunung berapi. Gas Nitrogendioksida,
sulfurdioksida yang terbentuk saat pembakaran batubara, dan sebagainya.
Polusi pada air dikenali
lewat bau, rasa dan warna. Dengan membandingkannya dengan air bersih yang layak
diminum polusi air disebabkan oleh berbagai jenis pencemar yang berasal dari
sisa limbah industri, sampah organik dan anorganik. Limbah industri dan rumah
tangga terjadi pada pemukiman yang berada di sekitar daerah aliran sungai
apabila di sepanjang muara sungai tersebut terdapat industri yang membuang
limbahnya ke sungai. Limbah ini bisa berupa detergen, logam-logam berat, atau
senyawa air raksa. Pada lingkungan pertanian limbah dapat berasal dari bahan
pembuat pupuk yang selanjutnya terjadi penimbunan yang melebihi daya dukung air
sehingga tumbuhan dan binatang air tak mampu bertahan hidup lebih lama.
Polusi pada tanah
disebabkan oleh berbagai sebab di antaranya sampah plastik yang sukar hancur
dalam tanah, botol plastik, kaca, karet sintesis dan kaleng. Detergen yang
secara alami sulit diuraikan dalam air akan terserap oleh tanah sehingga
mengotori lingkungan tempat tinggal.
Polusi suara disebabkan
oleh suara bising kendaraan bermotor, mesin pabrik yang sedang beroperasi,
pesawat terbang dengan frekuensi penerbangan yang tinggi, suara yang berasal
dari speaker pada tape recorder atau bunyi amplifier yang digunakan dalam
kegiatan dengan musik di gedung auditorium
Apabila polusi dibedakan
berdasar bahan pencemarnya maka dikenal polusi kimiawi, biologi dan fisika.
Uraian di depan telah diberikan contoh berbagai polutan yang bersumber dari
bahan kimia, misalnya carbon dioksida, carbon monoksida di udara, hidrocarbon,
hidrogen sulfat juga banyak dijumpai pada polusi udara. Pada polusi air juga
banyak terlarut bahan kimia yang membahayakan, misalnya zat radioaktif,
logam-logam seperti Hg, Pb, As, Cd, dan Cr. Tinggi rendahnya bahaya polusi
kimia ini didasarkan ukuran atau parameter tetentu. Misalnya parameter kimia,
biologi dan fisik.
Termasuk parameter kimia
antara lain tingkat keasaman, alkalinitas, logam berat yang terlarut. Polusi
yang bersumber dari biologi pada umumnya berkaitan dengan kerja mikrorganisme
yang mengganggu.
Misalnya gangguan limbah
pada sumur akibat tercemar berbagai bakteri dan baksil sebagai bibit penyakit.
Parameter biologi meliputi ada tidaknya mikroorganisme pengganggu. Misalnya
jumlah bakteri e-coli, virus, bentos dan plankton. Dalam hal yang lain
berkaitan dengan mikroorganisme, ukurannya didasarkan pada parameter biokimia
misalnya BOD (Biochemical Oxygen Demand) yakni jumlah oksigen dalam air
untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Selanjutnya polusi berasal dari
bahan fisik misalnya plastik, kaleng, botol kaca dan karet. Ukuran atau
parameter fisik meliputi suhu, warna, rasa, bau, tingkat kekeruhan serta radio
aktivitas.
Polusi berdasarkan tinggi
rendahnya bahan pencemar dibedakan menjadi (a) polusi yang menimbulkan iritasi,
(b) polusi yang menyebabkan reaksi faal tubuh manusia dan (c) polusi yang telah
merusak lingkungan dalam kadar yang tinggi. Ukuran di atas di dasarkan pada
ketentuan dari WHO, yang menyatakan besaran tingkat pencemaran didasarkan pada
kadar zat pencemar dan lama waktu kontak antara pencemar dengan makhluk hidup,
khususnya manusia. Gangguan iritasi terutama terjadi setelah kontak antara
pencemar dengan panca indera manusia dan tubuhnya serta dapat menimbulkan
gangguan iritasi.
Di samping itu limbah juga
telah dapat mengganggu ekosistem lain. Misalnya : mata akan terasa pedih saat
terkena gas buang dari kendaraan bermotor, terjadi gangguan pernafasan saat
menghirup udara kotor dan sebagainya. Pada keadaan yang telah menganggu yakni
pencemaran telah mengakibatkan reaksi faat tubuh dapat lebih berbahaya.
Hal ini bila berlangsung
lama yang dapat menyebabkan penyakit kronis. Misalnya penyakit yang timbul
akibat senyawa air raksa telah masuk ke tubuh manusia dan menyerang syaraf,
contoh kasusnya adalah kanker atau kelainan seperti kejadian yang pernah di
alami di Minamata Jepang.
Pencemar dengan kadar yang
besar, pada umumnya terjadi manakala terjadi kebocoran dari suatu instalasi
nuklir. Polutan yang dikeluarkan berupa zat radioaktif yang berbahaya. Misalnya
terjadinya kebocoran reaktor Nuklir di Chernobil Rusia, kebocoran yang terjadi
di Bhoppal India dan sebagainya. Kebocoran semacam ini sangat berdampak negatif
dan berlangsung sangat lama sehingga kehidupan makhluk di muka bumi terganggu.
3. Mengidentifikasi Jenis Polusi Pada
Lingkungan Kerja
Secara minimal lingkungan kerja yang
baik, manakala manusia terpenuhi kebutuhan akan makanan, air bersih dan udara
bersih. Makanan yang baik bila memenuhi syarat empat sehat lima sempurna, yang
meliputi kecukupan karbohidrat dalam bentuk sepiring nasi, kebutuhan lemak
dengan sekerat daging, kebutuhan mineral dengan sayur-sayuran serta kebutuhan
vitamin dengan buah-buahan dan protein dari susu. Dengan 1 kg makanan pada
manusia dewasa, kira-kira dapat bertahan hidup dalam seminggu, sedangkan 2 kg
air bersih manusia bertahan hidup selama 2 hari dan kebutuhan akan udara bersih
15,5 kg oksigen perhari. Gejala kekurangan oksigen ditandai dengan gangguan
pernafasan yang seringkali diikuti dengan pilek dan flu. Apabila kekurangan
menjadi akut akan berbahaya bagi kesehatan, yang ditandai dengan radang sendi
bahkan kanker seringkali menghinggapi manusia yang kekurangan oksigen.
Dalam kehidupan sehari-hari upaya
untuk mencukupi kebutuhan hidup diwujudkan dalam cara memperoleh bahan makanan
yang halal dan bernilai gizi tinggi. Keperluan bahan makanan yang berasal dari
lingkungan pedesaan penting mandapatkan perhatian, agar para petani di pedesaan
dapat memberdayakan kehidupannya dengan bertani. Bahan makanan yang nilai
gizinya tinggi berasal dari lingkungan pedesaan cukup banyak.
3.1. Kebisingan Bunyi
Kebisingan suara merupakan salah satu jenis polusi pada lingkungan kerja pada
umumnya. Kebisingan ini juga merupakan salah satu masalah yang berkaitan dengan
polusi lingkungan udara. Polusi akibat kebisingan semakin menjadi masalah
manakala jumlah populasi manusia bertambah banyak dan semuanya hidup dalam
lahan yang terbatas. Di negara Indonesia umumnya gangguan kebisingan terjadi di
lingkungan perkotaan dengan industri yang berkembang pesat. Pada daerah
perkotaan dengan rapat populasi yang besar kebisingan bahkan dapat menjadi
ancaman kesehatan manusia.
Gangguan kerja akibat kebisingan
semakin besar manakala bekerja pada daerah yang dekat dengan sumber bunyi yang
selalu berisik. Tingkat kebisingan yang tinggi akan dapat mengakibatkan
gangguan pendengaran, gangguan emosi bahkan gangguan jantung. Gangguan
kebisingan ini dapat berlangsung pada saat bekerja, berbicara dan bahkan saat
sedang beristirahat.
Kebisingan dalam pengertian fisika
dapat diartikan sebagai informasi berbentuk suara yang tidak menyenangkan
didengar dan tidak dikehendaki oleh manusia. Hal ini disebabkan intensitas
sumber bunyi yang merambat sangat tinggi. Suara bising yang berlangsung terus
menerus akan sangat mengganggu pembicaraan, kenyamanan dalam bekerja dan
kenyamanan manusia dalam beristirahat. Lebih lanjut suara bising dapat
mengganggu dan merusak pendengaran.
Menurut kajian fisika suara atau bunyi
tergolong sebagai gelombang mekanik yang memindahkan informasi dari satu tempat
ke tempat lainnya lewat medium tetentu. Dalam perambatannya medium dapat berupa
udara/gas, zat cair maupun zat padat. Intensitas bunyi adalah energi rerata
yang dihasilkan oleh sumber bunyi tiap satuan waktu tiap satuan luas permukaan.
Intensitas juga diartikan sebagai daya bunyi rerata tiap satuan luas permukaan.
Permukaan yang dimaksud di sini adalah permukaan yang tegak lurus terhadap arah
rambatan gelombang bunyi. Energi dalam medium yang dilewati gelombang bunyi
bergantung pada energi kinetik dan potensial. Energi potensial berupa kompresi
medium, sedangkan energi kinetik berupa gerak partikel yang dilewati gelombang.
jumlah kedua energi ini selalu tetap pada setiap gerak gelombang.
Dalam hal intensitas bunyi, semakin
lebar permukaan yang dapat menangkap gelombang bunyi maka dengan energi bunyi
yang kecil dapat ditangkap dengan baik. Sebaliknya makin kecil luasan yang
dapat menangkap sumber bunyi memerlukan energi bunyi yang semakin besar.
Apabila luas penampang dinyatakan
dengan A, gelombang bunyi merambat di udara dengan cepat rambat v, amplitudo
tekanan P dan massa jenis udara ρo maka
besarnya intensitas bunyi berbanding lurus dengan kuadrat amplitudo dan
berbanding terbalik dengan cepat rambat bunyi. Dengan persamaan matematis dapat
dinyatakan :
I = (P)2 / ( 2 ρo v)
Dalam praktik sehari-hari gelombang
bunyi yang memiliki amplitudo tekanan sebesar 280 dyne/cm2 memiliki intensitas ternyaring yang
dapat ditangkap oleh indera pendengaran (telinga) kita tanpa rasa sakit.
Amplitudo tekanan terlemah yang masih
dapat didengar kira-kira berada pada 0,0002 dyne/cm2 atau kira-kira memiliki intensitas 10-16 watt/cm2.
Untuk amplitudo tekanan di atas 280
dyne/cm2 bunyi yang ditangkap oleh telinga
menjadi tidak nyaman dan dapat merusakkan kemampuan pendengaran. Daya rerata
yang dibawa oleh gelombang bunyi lewat permukaan sama dengan hasil kali antara
intensitas dengan luas bidang permukaan.
Dalam hal tertentu, terkait dengan
daerah yang dapat diterima oleh telinga manusia, ukuran yang banyak digunakan
adalah taraf intensitas. Taraf intensitas adalah logaritma intensitas bunyi
dengan intensitas ambang pendengaran. Secara matematis dinyatakan dengan
TI = log ( I/Io ) Bel
atau
TI = 10 log ( I/Io ) deci Bel; 1 Bel = 10 dB
TI = 10 log ( I/Io ) dB
Io disebut
intensitas ambang pendengaran = 10-16 watt/cm2. Satuan watt/cm2 merupakan satuan yang banyak digunakan
dalam akustik dan intensitas terbesar yang masih dapat ditangkap telinga tanpa
rasa sakit adalah 10-4 watt/cm2. Pengukuran taraf intensitas dapat
dilakukan dengan dengan peralatan alat pengukuran taraf intensitas.
3.2. Polusi Udara
Polusi lingkungan kerja yang lain
adalah polusi udara dan air Polusi udara di sekitar lingkungan kerja yang
banyak dijumpai adalah pengotoran udara akibat gas buang dari kendaraan
bermotor. Pencemaran udara disebabkan oleh sumber alami maupun oleh kegiatan
manusia. Sumber pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan sekunder.
Pencemaran udara terkait dengan
keberadaan partikel atau zat di udara dan larutnya bahan kimia di udara lalu
dihirup oleh pekerja sehingga dapat mengganggu kesehatannya. Misalnya gas
karbondioksida, karbonmonoksida buangan dari sisa pembakaran yang lewat knalpot
kendaraan bermotor, hidrokarbon (HC) merupakan pencemar primer.
Akibat reaksi kimia pencemar primer
dengan bahan pencemar lain di udara disebut pencemar sekunder. Misalnya oksida
nitrogen, oksida belerang. Hasil pengukuran kadar polutan tersebut di kota-kota
besar tidak kurang dari 200 mikrogram tiap meter kubik udara. WHO memberikan batasan
maksimum 60-90 mikrogram per meter kubik.
Pencemaran udara ditimbulkan oleh
sumber alami maupun kegiatan manusia. Sumber alami berasal dari peristiwa alam,
seperti letusan gunung berapi, akan membawa partikel debu yang masuk ke udara.
Larutnya partikel tersebut tentu akan membahayakan kesehatan manusia.
Sebaliknya sumber yang berasal dari perilaku manusia lebih mengacu pada pemanfaatan
teknologi oleh manusia yang berdampak negatif terhadap udara. Misalnya
penggunaan kendaraan bermotor akan membawa beragam gas yang membahayakan
manusia.
Sebagai suatu sistem yang kompleks
atmosfir terdiri dari beraam gas, uap air dan debu. Atmosfir bersifat dinamis
dan seringkali rapuh akibat ulah manusia. Dianmik artinya perubahan dapat
terjadi dengan mudah, baik perubahan kmposisi kimia maupun pergerakan penyusunnya.
Efek emisi polusi udara dalam pemanasan global berkaitan dengan perubahan iklim
yang mendadak, membawa konsekuensi rawannya kesehatan manusia.
Gejala terjadinya hujan asam amat
membahayakan kehidupan di muka bumi. Gejala munculnya hujan asam disebabkan
oleh adanya bahan pencemar SO2 dan
NO2
bereaksi dengan air
hujan, akhirnya dapat menurunkan kadar keasaman air hujan. Dalam hal ini
ditandai dengan pH air hujan jauh di bawah nilai 5,6. Dampak adanya hujan asam
ini antara lain:
a. Kualitas air di permukaan
tanah akan berubah
b. Merusak tanaman
produksi
c. Logam berat dapat
larut sehingga menimbulkan polusi air
d. Bersifat korosif
dan merusak material dan bangunan.
Terdapat gejala lain yaang
membahatakan yakni gejala yang bersumber dari C02 dan
gas buang pabrik berupa CFC, gas metana dan ozon serta N2O di lapisan troposfir yang
mengabsorbir radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi.
Gejala ini disebut efek rumah kaca yang dapat mengakibatkan gejala yang
membahayakan kehidupan di bumi. Hal disebabkan panas matahari tersebut dapat terperangkap
dalam lapisan troposfir. Gejala terperangkapnya panas matahari dalam lapisan
troposfir disebut disebut efek rumah kaca. Gejala ini menghasilkan fenomena
pemanasan global. Akibat lebih jauh dari pemanansan global adalah:
a. es di kutub dapat
mencair, dan terjadi aliran air dari kutub ke khatulistiwa
b. Aliran alir ini
mengakibatkan perubahan iklim
c. Terjadi perubahan
siklus hidup flora dan fauna yang sekaligus akan mempengaruhi dan meruusak
ekosistem.
Polusi pada air dikenali lewat bau,
rasa dan warna. Dengan membandingkannya dengan air bersih yang layak diminum
polusi air disebabkan oleh berbagai jenis pencemar yang berasal dari sisa
limbah industri, sampah organik dan anorganik. Polusi pada air dalam lingkungan
kerja berkaitan dengan tersedianya air untuk dikonsumsi yang memenuhi syarat
kesehatan. Di sini air harus memenuhi syarat dari segi kualitas dan kuantitas.
Sumber daya air yang memenuhi syarat kualitas dan kuantitas ini dimanfaatkan
sebagai sarana untuk mencukupi makan dan minum, mencuci dan sebagainya. Apabila
perkantoran dekat dengan industri, maka limbah industri dan rumah tangga
terjadi pada sekitar daerah aliran sungai.
Limbah ini bisa berupa detergen,
logam-logam berat, atau senyawa air raksa. Indikator awal yang dikenali dari
pencemaran air ini antara lain dari segi bau, rasa dan warna. Ketiga hal inilah
cara mudah untuk mendeteksi polusi pada air. Bila perkantoran dekat pada
lingkungan pertanian, maka limbah dapat berasal dari bahan pembuat pupuk yang
selanjutnya terjadi penimbunan yang melebihi daya dukung air sehingga tumbuhan
dan binatang air tak mampu bertahan hidup lebih lama.
3.2.1. Sumber Emisi Gas
Sumber utama yang menyebabkan emisi
gas buang pada kendaraan bermotor adalah tanki bahan bakar, karburator (mesin
bensin), ruang engkol dan saluran pembuangan) knalpot. Tanki dan karburator
mengeluarkan uap bensin ke udara sehingga akumulasi dari banyak mesin dapat
menghasilkan polusi udara. Bensin memiliki sifat mudah menguap, dan pada suhu
40 bensin dapat menguap dengan cepat sebanyak (40-60)% dan pada suhu yang lebih
tinggi akan menguap lebih banyak lagi. Keluarnya limbah dari ruang engkol
terjadi karena setiap mesin membutuhkan ventilasi untuk memasukkan udara. Ruang
ventilasi inilah yang memungkinkan uap bensin lewat saluran ini. Selanjutnya
knalpot merupakan pengeluaran sisa hasil pembakaran bahan bakar. Gas buang
tersebut merupakan hasil sisa pembakaran antara behan bakar dengan udara dan
keluar lewat knalpot dan bercampur dengan oksigen di udara.
Dengan demikian ada tiga jenis limbah
yang menyebabkan pencemaran udara yakni (a). Gas buang (b). Gas ruang engkol
(c). Uap bahan bakar. Gas buang merupakan gas yang dikeluarkan melalui pipa pembuangan
yang merupakan produk sisa pembakaran. Gas ini dikeluarkan melalui knalpot
kendaraan bermotor. Gas ruang engkol merupakan limbah gas yang dikeluarkan dari
ruang engkol. Uap bahan bakar merupakan limbah yang dikeluarkan dari tanki dan
karburator pada mesin bensin. Ketiga jenis inilah yang akhirnya dihirup oleh
manusia pada lingkungan kerjanya. Semua limbah ini berbahaya bagi kesehatan
manusia.
3.2.2. Pengendalian Emisi Uap BBM
Emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan
bermotor, bersifat mengganggu manusia sebab pada umumnya beracun. Upaya yang dilakukan
untuk pengendaliannya dapat bersifat internal dan eksternal.
Pengendalian internal adalah
pengendalian lewat perbaikan sistem pembakaran pada mesin. Caranya antara lain
dengan mengupayakan agar sistem berfunsi dengan baik sehingga BBM dapat
terbakar efektif, dan polusi udara dapat dikurangi. Misalnya menguruskan
campuran udara dan bahan bakar dengan meningkatkan jumlah campuran udara dengan
bahan bakar. Pengontrolan suhu udara yang masuk dapat diakukan agar udara dan
bahan bakar dapat tercampur secara sempurna, De ngan demikian dapat
mengefektuifkan pembakaran BBM pada mesin.Langkah berikutnya adalah
menyempurnakan kerja karburator yakni mengupayakan agar karburator dapat
berfungsi dengan baik.
Secara eksternal agar limbah gas buang
kendaraan bermotor dapat dikendalikan maka kegiatan penghijauan lingkungan
kerja perlu dilakukan sebaik-baiknya. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin
dan dalam waktu yang tidak terlalu lama telah menjadi kebiasaan para
pekerjanya. Hal yang sama dapat pula dilakukan pengendalian polusi air dengan
menjaga air tidak tercemar dengan cara menutup tandon agar tidak dimasuki
polutan yang membahayakan kehidupan manusia.
Daftar Pustaka:
Suparwoto. 2008. Ilmu Pengetahuan Alam SMK. Jakarta:
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
0 komentar:
Posting Komentar